Senin, 15 April 2013

Masjid Nahdliyin

Allah berfirman :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Artinya :
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.
Dari ayat ini ada bebarapa hal yang bias diambil pelajaran . (1) Yang pantas memakmurkan masjid adalah orang-orang beriman. (2) Hanya orang-orang yang beriman yang mau memakmurkan masjid (3) Yang memakmurkan masjid dengan sholat, dzikir dsb. adalah termasuk orang beriman (4) Orang yang beriman ketika ada panggilan azan dari masjid, maka mereka mendatanginya untuk sholat.
MASJID NAHDLIYYIN
1. PENGERTIAN . Masjid Nahdliyyin adalah rumah Allah yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menganut keyakinan dan tradisi keislaman Nahdliyin, sebagai tempat bersujud,menyatakan puji syukur kepada-Nya menurut keyakinan dan tata cara khas Nahdliyin berdasarkan nilai-nilai luhur kitab suci Al-Qur'an dan Sunnah Rasul serta tradisi para penduhulu yang terpuji (Salaf as-Shalihin), sebagai tempat untuk merajut persaudaraan sejati, menyatukan pikiran dan langkah untuk memakmurkan bumi Allah bagi kemashlahatan Indonesia dan jagat raya.
2. Ciri fisik Masjid Nahdliyin biasanya adanya beduq, logo NU pada dinding atau dalam lembaran Jadwal sholat atau kalender.
3. Tata cara Ubudiyahnya, sesudah sholat membaca wirid dan doa bersama dipimpin imam, dihangatkan dengan salam-salaman dan bacaan sholawat. Membaca Ushalli ketika takbiratul ihram, basmalah sebelum fatihah dan surat, qunut dalam sholat sub8uh, adzan 2 kali sebelum khutbah jum'at, dan tarawih 20 rakaat.
4. Kegiatannya, secara berkala diselenggarakan doa bersama dalam Ratiban, Manaqiban, Istighasah, atau sholawatan dalam Barzanji atau Diba'iy, serta tahlilan.
5. Pada hari-hari besar Islam diselenggarakan Peringatan Maulid, Isra'Mi'raj, Nuzulul Qur'an, dsb.
6. Jika karena satu dan lain hal tidak menjalankan amalan-amalan di atas, minimal kaum Nahdliyin tidak membid'ah dlalalahkannya.
Sumber: KH. Masdar Farid Mas'udi, Membangun NU Berbasis Masjid dan Umat, LTM-NU, Jakarta, 2011, hal. 12-15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar